KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan ke hadirat Allah SWT karena atas Rahmat dan Karunia-Nya makalah yang
berjudul “Inovasi Kurikulum” ini dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan
waktu yang telah ditentukan. Penulisan laporan ini merupakan salah
satu tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Kurikulum danDesain Pembelajaran.
Penulisan laporan ini, penulis yang masih
dalam proses pembelajaran menyadari bahwa penulisan makalah ini masih
banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi. Untuk
itu, penulis menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan
kearah kesempurnaan makalah kami. Akhir kata kami sampaikan terimakasih.
Jambi 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................... i
DAFTAR
ISI .................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................. 1
1.1 Latar
Belakang ............................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah ......................................................................... 2
1.3 Tujuan ........................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN ............................................................................... 3
2.1
Pengertian Inovasi Kurikulum ....................................................... 3
2.2
Ciri-Ciri Inovasi
Kurikulum ........................................................... 6
2.3
Hambatan-Hambatan dalam Inovasi
Kurikulum ........................... 10
2.4
Jenis-Jenis Inovasi dalam
Pembelajaran ......................................... 18
BAB III
PENUTUP ........................................................................................ 25
3.1 Kesimpulan .................................................................................... 25
3.2
Saran .............................................................................................. 26
DAFTAR
PUSTAKA ..................................................................................... 27
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman dan
perkembangan IPTEK, masyarakat telah mengalami perubahan pada setiap aspek
kehidupannya.. Perubahan adalah suatu bentuk yang wajar terjadi,
bahkan para filosof berpendapat bahwa tidak ada satupun di dunia ini yang
abadi kecuali perubahan.
Perkembangan pendidikan pun akan berjalan seiring dengan dinamika
masyarakatnya.Perkembangan
pendidikan mempunyai kaitan yang erat dengan kurikulum. Bagaimanapun, kurikulum
sangat berperan penting dalam suatu pendidikan karena kurikulum
merupakan kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan pesertadidik
yang terperinci dan hal-hal yangmencakup pada kegiatan yang
bertujuan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Seiring
dengan berkembangnya dunia pendidikan, kurikulum pun harus dapat
menyesuaikannya. Namun dalam prakteknya di lapangan, seringkali kurikulum
dijadikan objek penderita, dalam pengertian bahwa ketidakberhasilan suatu
pendidikan diakibatkan terlalu seringnya kurikulum tersebut berubah. Padahal,
seharusnya dipahami bahwa kurikulum seyogyanya dinamis, harus berubah mengikuti
perubahan yang terjadi dalam masyarakatnya.
Semua perubahan akan membawa resiko, tetapi strategi
mempertahankan struktur suatu kurikulum tanpa perubahan akan membawa bencana
dan malapetaka, sebab mengkondisikan kurikulum dalam posisi status quo
menyebabkan pendidikan tertinggal dan generasi bangsa tersebut tidak dapat
mengejar kemajuan yang diperoleh melalui perubahan.
Dengan demikian, Inovasi kurikulum yang
merupakan suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi
bagian-bagian yang potensial dari kurikulum terdahuluselalu
dibutuhkan, untuk mengatasi masalah-masalah yang tidak hanya terbatas
masalah pendidikan tetapi juga masalah-masalah yang mempengaruhi kelancaran
proses pendidikan.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan inovasi kurikulum?
2. Bagaimana masalah pendidikan sebagai sumberi inovasi?
3. Bagaimana difusi dan keputusan inovasi?
4. Apakah hambatan-hambatan inovasi?
5.
Apakah jenis inovasi dalam kurikulum dan pembelajaran ?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui inovasi kurikulum
2. Mengetahui masalah pendidikan sebagai sumber inovasi
3. Mengetahui difusi dan keputusaninovasi
4. Megetahui hambatan-hambatan inovasi
5.
Mengetahui jenis inovasi dalam kurikulum dan pembelajaran
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1. Pengertian inovasi
Inovasi dapat diartikan
sebagai sesuatu yang baru dalam situasi social tertentu yang digunakan untuk
menjawab atau memecahkan suatu permasalahan. Dilihat dari bentuk atau wujudnya
“sesuatu yang baru” itu dapat berupa ide, gagasan, benda atau mungkin tindakan.
Sedangkan dilihat dari maknanya, sesuatu yang baru itu bias benar-benar baru
yang belum tercipta sebelumnya yang kemudian disebut denan invention, atau
dapat juga tidak benar-benar baru sebab sebelumnya sudah ada dalam konteks
social yang lain yang kemudian disebut dengan istilah discovery. Proses
invention, misalkan penerapan metode atau pendekatan pembelajaran yang
benar-benar baru dan belum dilaksanakan di mana pun untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pembelajaran, contohnya berdasarkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi kita dapat mendesain pembelajaran melalui Hand
Phone yang selama ini belum ada, sedangkan proses discovery, misalkan pemggunaan
model pembelajaran inkuiri dalam pembelajaran IPA di Indonesia untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran tersebut, yang
sebenarnya model pembelajaran tersebut sudah dilaksanakan di negara-negara
lain, atau pembelajaran melalui jaringan internet. Jadi dengan demikian inovasi
itu dapat terjadi melalui proses invention atau melalui proses discovery.
Merujuk kepada
penjelasan diatas, maka inovasi kurikulum dan pembelajaran dapat diartikan
sebagai suatu ide, gagasan atau tindakan-tindakan tertentu dalam bidang
kurikulum dan pembelajaran yang dianggap baru untuk memecahkan masalah
pendidikan.
Dalam bidang
pendidikan, inovasi biasanya muncul dari adanya keresahan pihak-pihak tertentu
tentang penyelenggaraan pendidikan. Misalkan, keresahan guru tentang
pelaksanaan proses belajar mengajar yang dianggapnya kurang berhasil keresahan
pihak administrator pendidikan tentang kinerja guru atau mungkin keresahan
masyarakat terhadap kinerja dan hasil bahkan sistem pendidikan.
Keresahan-keresahan itu pada akhirnya membentuk permasalahan-permasalahan yang
menuntut penanganan dengan segera. Upaya untuk memecahkan masalah itulah muncul
gagasan dan ide-ide baru sebagai suatu inovasi. Dengan demikian, maka dapat
kita katakan bahwa inovasi itu ada karena adanya masalah yang dirasakan, hampir
tidak mungkin inovasi muncul tanpa adanya masalah yang dirasakan.
2.2 Masalah
pendidikan sebagai sumber inovasi
Ada beberapa masalah
yang dihadapi dunia pendidikan kita. Sekalipun telah diberlakukannya otonomi
daerah sebagai konsekuensi penerapan
undang-undang nomor 22 tahun 1999, permasalahan itu tampaknya akan tetap ada,
bahkan akan semakin kompleks. Masalah tersebut adalah masalah relevansi,
masalah kualitas, masalah efektivitas dan efisiensi, masalah daya tamping
sekoloah yang terbatas.
1. Masalah
relevansi pendidikan
Maka yang dimaksud
dengan tuntutan dan harapan. Dalam konteks pendidikan, relevansi adalah
kesesuaian antara pelaksanaan dan hasil pendidikan deengan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat. Masalah relevansi pendidikan ini dapat dilihat dari tiga
sisi: pertama, relevansi pendidikan dengan lingkungan hidup
siswa, artinya apa yang diberikan disekolah harus sesuai dengan kondisi, kebutuhan
dan tuntutan masyarakat tempat siswa tinggal. Selama ini kurikulum kita
dianggap kurang menyentuh kebutuhan dan keasaan atau kondisi lingkungan siswa.
Oleh karena itu, penerapan kurikulum muatan local merupakan sesuatu inovasi
dalam kbidang pendidikan untuk memecahkan masalah tersebut. Melalui kurikulum
muatan likal, diharapkan apa yang diberikan di sekolah akan menjadi relevan
dengan kebutuhjab dan tuntutan ligkungan hidup siswa.
Kedua, relecansi pendidikan
dengan tuntutan kehidupan siswa baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan dating. Relevansi ini
mengandung pengertian bahwa isi kurikulum harus mampu menjawab kebutuhan siswa
pada masa yang akan dating. Pendidikan bukan hanya berfungsi untuk mengawetkan
kebudayaan masa lalu, akan tetapi juga utuk mempersiapkan siswa agar kelak
dapat hidup menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Oleh karena itu, apa yang
diberikan di sekolah harus teruji, bahwa semua itu memiliki nilai guana untuk
kehidupan siswa di masa yang akan dating.
Ketiga, relevansi pendidikan
dengan tuntutan dunia kerja. Relevansi ini mengandung pengertian bahwa sekolah
memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan anak didik yang memiliki keterampilah
dan kemampuan sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Seperti yang telah
disinggunga dalam bagian terdahulu, bahwa salah satu asas pengembangan
kurikulum adalah asas sosiologis yang mengandung makna, bahwa kurikulum harus
memerhatikan tuntutan dan kebutuhanmasyarakat termasuk tuntutan dunia kerja.
Pendidikan berfungsi untuk mendidik manusia yang produktif, yang mampu bekerja dalam
bidangnya masing-masing. Pada saat ini seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi begitu banyak bidang-bidang keterampilan yang harus dimiliki anak
didik. Dan pada keyataaya salah satu kritikan yang muncul kepermukaan dewasa
ini adalah bahwa pendidikan kita dianggap masih sangat lemah dalam
mempersiapkan tenaga kerja yang terampil sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan
dunia kerja.
Untuk menjawab masalh
ini, inovasi pendidikan telah banyak di lakukan. Misalnya, penerapan siseem
ganda untuk sekolah-sekolah kejuruan. Melalui system ini siswa tidak hanya
dibekali dengan teori-teori akan tetapi dalam kurun waktu tertentu, mereka
diharuskan melakukan magang di berbagai tempat seperti pusat-pusat industry
yang akan menyerap mereka sebagai tenaga kerja. Dengan system ini deharapkan
manakala mereka lulus kelak, mereka sudah paham apa yang harus dikerjakan.
2. Masalah
kualitas pendidikan
Selain masalah
relevansi, maka rendahnya kualitas pendidikan jug dianggap sebagai suatu masalh
yang dihadapi dunia pendidikan kita dewasa ini. Rendahnya kualitas pendidikan
ini dapat dilihat dari dua sisi. Pertama dari segi proses dan kedua dari segi
hasil.
Rendahnya kualitas
pendidikan dilihat dari sisi proses, adalah adanya anggapan bahwa selama ini
proses pendidikan yang dibanyun oleh guru dianggap cenderung terbatas pada
penguasaan materi pelajaran atau bertumpu pada megembangan aspek kognitif
tingkat rendah, yang tidak mampu mengembangkan kreativitas berpikir proses
pendidian atau proses belajar mengajar dianggap cenderung menempatkan siswa
sebagai objek yang harus diisi dengan berbagai informasi dan bahan-bahan
hafalan. Komunikasiterjadi satu arah, yaitu dari guru ke siswa melalui
pendikatan ekspositori yang dijadikan sebagai alat utama dalam proses
pembelajaran.
Dari sisi hasil,
rendahnya kualitas pendidikan dapat dilihat dari tidak meretanya setiap sekolah
dalam mencapai rata-rata Nilai Ujian Nasional. Ada sekolah yang dapat mencapai
rata-rata UN yang tinggi, namun di lain pihak banyak sekolah yang mencapai UN
jauh dibawah standar.
Beberapa usaha yang
dilakukan untuk memecahkan masalh tersebut diantaranya dingan meningkatkan
kualitas guru dan perbaikan kurikulum, seta menyediakan berbagai sarana dan
prasarana yang lebih lengkap dan dinggap memadai. Peningkatan kualitas atau
mutu guru, di antaranya dengan meningkatkan latar belakang akademis mereka
melalui pemberian kesempatan untuk mengikuti program-program pendidikan, serta
memberikan penataran-penataran dan pelatihan-pelatihan. Untuk guru SD, SMP, dan
SMA misalkan, mereka diharuskan berlatar belakang akademisi S1.
Perbaikan kurikulum
dilakukan bukan hanya membuka kemungkinan penambahan isi kurikulum sesuai
dengan kebutuhan lingkungan masyarakat lokal, akan tetapi juga inovasi pelaksanaan proses
pembelajaran dengan memperkenalkan penggunaan pendekatan Cara Belajar Siawa
Aktif (CBSA), pendekatan keterampilan proses, Contekstual Teaching and Learning
dan lain sebagainya.
3. Masalah
efektivitas dan efisiensi.
Efektivitas berhubungan
dengan tingkat keberhasilan dengan tingkat keberhasilan pelaksanaan
pembelajaran yang didesain oleh guru untuk mencapai tujuan pembelajaran, baik
tujuan dalam skla yang sempit seperti tujuan pembelajaran khusus, maupun tujuan
dalam skala yang lebih luas, seperti tujuan kurikuler, tujua institusional dan
bahkan tujuan nasional. Dengan demikian, dalam konteks kurikulum dan
pembelajaran suatu program pembelajaran dikatakan memiliki tingkat efektivitas
yang tinggi manakala program tersebut dapat mencapai tujuan seperti yang
diharapkan. Misalkan, untuk mencapai tujuan tertentu, guru memprogramkan 3
bentuk kegiatan belajart mengajar. Manakala berdasarkan hasil evaluasi setelah
dilaksanakan program kegiatan belajar mengajar itu, tujuan pembelajaran telah dicvapai
oleh seluruh siswa, maka dapat dikatakan bahwa program itu memiliki efektivitas
yang tinggi. Sebaliknya, apabila diketahui setelah pelaksanaan proses belajar
menajar, siswa belum mampu mencapai tujuan yang diharapkan , maka dapat
dikatakan bahwa program tersebut tidak efektif.
Dengan cara yang sama,
dapat dilakukan untuk melihat efektivitas program pendidikan dalam upaya
mencapai tujuan yang lebih luas, misalkan tujuan institusional. Untuk mencapai
tujuan lembaga pendidikan (institusi) tertentu diberikan sejumlah program
pendidikan baik program interakulikuler maupun program ekstrakurikuler. Apabila
berdasarkan hasil evaluasi terhadap lulusan lembaga pendidikan yang
bersangkutan diketahui bahwa setiap lulusan memiliki kebmampuan sesuai dengan
tujuan lembaga itu, maka program pendidikan yang dilaksanakan dianggap efektif;
dan sebaliknya manakala lulusan tidak mencerminkan kemampuan yang diharapkan,
maka program pendidikan yang diselengggarakan oleh lembaga yang bersangkutan
dianggap kurang efektif.
Efisiensi berhubungan
dengan jumlah biaya, waktu dan tenaga yang digunakan untuk mencapai tujuan
tertentu. Artinya, sesuatu program pembelajaran dikatakan memiliki tingkat
efisiensi yang tinggi, manakala dengan jumlah biaya yang minimal dapat
menghasilkan atau dapat mencapai tujuan yang maksimal. Sebaiknya, program
dikatakan tidak efesien apaila biaya dan tenaga yang dikeluarkan sangat besar,
akan tetapi hasil yang diperoleh kecil. Sehubungan dengan masalah efisiensi
ini, sebaiknya setiap guru membuat program yang benar-benar dapat menunjang
kertercapaian tujuan pembelajaran. Sekolah dan guru harus menghindari
program-program kegiatan yang banyak memerlukan biaya, waktu dan tenaga,
padahal kegiatan tersebut tidak atau krang mendukung terhadap pencapaian tujuan
pendidikan.
4. Masalah
daya tampung yang terbatas.
Masalah lain yang
dihadapi dunia pendidikan kita adalah masalah terbatasnya daya tampung sekolah
khususnya pada tingkat SLTP. Masalah ini muncul setelah keberhasilan
penyelenggaraan SD inpres, yang mengakibatkan meledaknya lulusan sekolah dasar,
sehingga menuntut pemerintah untuk menyediakan fasilitas agar dapat menampung
para lulusan SD yang hendak melanjutkan ke SLTP.
Keberhasilan program
inpres ini juga membawa dampak kepada permasalahan akan banyaknya minat lulusan
SD yang hendak melanjutkan ke SLTP, padahal kondisi geografis, social, ekonomi
mereka yang kurang mendukung, misalkan karena tempat tinggal mereka yang jauh
berada di pedalaman atau pulau-pulau terpencil, atau kemaampuan social ekonomi mereka
yang rendah. Untuk memecahkan masalah yang demikian, pemerintah memerlukan
langkah-langkah yang inovatif, yaitu langkah yang dapat menyediakan kesempatan
belajar seluas-luasnya untuk mereka dengan biaya yang rendah tanpa mengurangi
mutu pendidikan.
2.3. Difusi dan keputusan inovasi
Difusi adalah proses
komunikasi atau saling tukar informasi tentang suatu bentuk inovasi antara
warga masarakat sasaran sebagai penerima inovasi dengan menggunakan saluran
tertentu dan dalam waktu tertentu pula.
Ada dua bentuk system
difusi, yaitu difusi sentralisasi dan difusi desentralisasi. Difusi
sentralisasi adalah difusi yang bersifat memusat. Artinya segala bentuk
keputusan tentang komunikasi inovasi ditentukan oleh orang- orang yang
merumuskan bentuk inovasi. Misalnya, kapan inovasi itu disebarluaskan,
bagaimana caranya, siapa yang terlubat unutk menyebarkan informasi inovasi,
bagaimana mengontrol penyebaran itu, seluruhnya ditentukan oleh pembawa dan
perumus perubahan secara spontan. Sedangkan yang dimaksud difusi desentralisasi
proses penyebaran itu seluruhnya ditentukan oleh pembawa dan perumus perubahan
secara spontan, sedangkan yang dimaksud difusi desentralisasi proses penyebaran
informasi inovasi dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Dalam proses difusi desentralisasi
keberhasilan difusi tudak ditentukan oleh orang-orang yang merumuskan inovasi
akan tetapi sangat ditentukan oleh masyarakat itu sendiri sebagai penggagas dan
pelaksana difusi.
Proses difusi diarahkan
agar muncul pemahaman yang sama tentang inovasi. Oleh karena itu, agar terjadi
proses difusi yang efektf perlu direncanakan. Proses perencanaan difusi
dinamakan diseminasi.Dengan kata lain deseminasi dapat diartikan
sebagai proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan dan dikelola
secara baik, dengan demikian, keberhasilan suatu penyebaraninovasi sangat
terbantung kepada prosses diseminasi.
Bagaimana agar terjadi
proses difusi sehingga inovasi itu mudah diterima oleh anggota masyarakat atau
sasaran inovasi? Hal ini tergantung beberapa faktor di antaranya:
1. Faktor
pembiayaan (Cost). Biasanya semakin murah biaya yang dileluarkan untuk suatu
inovasi, maka akan semakin mudah diterima oleh kelompok masyarakat sasaran,
walaupun kualitas inovasi itu sendiri sangat ditentukan oleh mahalnya biaya
yang dikeluarkan. Misalnya, mengapa PPSP (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan)
sebagai suatau bentuk inovasi penyelenggaraan system pendidikan tidak
dilanjutkan? Hal ini mungkin bukan karena ketidakberhasilan sestem pendidikan
etu, akan tetepi terlalu mahalnya embiayaan yang harus dikeluarkan dibandingkan
dengan persekolahan biasa.
2. Risiko
yang muncul sebagai akobat pelaksanaan inovasi. Inovasi akan mudah diterima
manakala memiliki efek samping yang sangat kecil, baik yang berkaitan dengan polotok
maupun keamanan dan keselamatan penerimanya. Suatu inovasi tidak akan mudah dan
dapat di ertima apabila memiliki risiko yang tinggi.
3. Kompleksitas.
Inovasi akan mudah diterima oleh masyarakat sasaran maknakala bersifat
sederhana dan mudah dikomunikasikan. Semakin rumit bentuk inivasi itru, maka
akan semakin sulit juga untuk diterima.
4. Kompabilitas.
Artinya, mudah atau sulutnya suatu invasi diterima oleh masyrakat sasaran
ditentukan juga oleh kesesuaianya dengan kebutuhan, tingkat pengetahuan, dan
keyakinan masyarakat pemakai. Suatu bentuk inivasi akan sulit diterima
manalkala tidak sesuai dengan kebutuhan pemakai atau sulit dipahami karena
tidak sesuai dengan tingkat pemgetahuan mereka.
5. Tingkat
keandalan. Suatu bentuk inovasi akan mudah diterima manakala diketahui tingkat
keandalannya. Untuk mengetahui tingkat keandalannya itu bentuk inovasi terlebih
dahulu harus diujivobakan secara ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Tanpaa keandalan yang pasti, orang akan ragu untuk mengadopsinya.
6. Keterlibatan.
Bentuk inovasi yag dalam proses penyusunannya melibatkan kelompok masyarakat
sasran, akan mudah diterima. Misalkan untuk pembaruan dalam system
pembelajaran, proses penyusunan inovasi melibatkan PGRI sebagai organisasi guru
atau melibatkan perwakolan guru-guru tertentu yang dianggap berpengalaman.
7. Kualitas
penyuluh. Inovasi perlu disosialisasikan untuk diketahui dan dipahami oleh
masyarakat sasaran. Dalam proses sosilisai itu perlu dirancang sedeminian rupa
sehingga mudah dipahami. Salah satu factor yang menentukan dalam
proses sosialisasi adalah factor kualitas penyluh. Kualitas penyuluh ditentukan
bukan hanya oleh kemampuan penyuluhnya saja, akan tetapi tingkat keahlian yang
bersangkutan. Proses penyuluhan yang dilakukan oleh seseorang yang dianggap
kurang berpengalaman, akan sulit meyakinkan madsyarakat sasaran.
Faktor-faktor diatas,
sangat mempengaruhi keberhasilan penyebaran dan penerimaan inovasi pendidikan.
Oleh karena itu factor-faktor tersebut dapat juga dijadikan sebagai bahan
pertimbangan dalam perumusan berbagai bentuk inovasi pendidikan.
Selanjutnya, bagaimana
keputusan masyarakat sasaran dalam menerima suatu inovasi. Ibrahim (1988)
menyatakan ada tiga tipe keputusan penerimaan inovasi, yaitu keputusan inovasi
opsional, kolektif keputusan otoritas. Keputusan opsional adalah keputusan yang
ditentukan oleh individu secara mandiri tanpa adanya pengaruh dari orang lain.
Jadi dengan demikian, dalam keputusan opsional yang berperan untuk menolah atau
menerima inovasi adalah individu itu sendiri.
Keputusan inovasi
kolektif adalah keputusan yang didasarkan oleh kesepakatan bersama dari setiap
kelompok masyarakat. Setiap anggota kelompok harus menaati untuk menerima atau
menolak inovasi sesuai dengan keputusan kelimpok walaupun keputusan itu mungkin
kurang sesuai dengan pendapatnya.
Keputusan inovasi
otritas, adalah keputusan untuk menerima atau menolak suatu inovasi ditentukan
oleh orang-orang tertentu yang memiliki kewenangan dan pengaruh terhadap
anggota kelompok masyarakatnya. Anggota kelompok masyarakat sama sekali tidak
memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak. Mereka hanya memiliki
kewajiban untuk melaksanakan segala keputusan secara otoritas. Misalkan, kalau
kepala dinas pendidikan mengharuskan semua guru untuk menerapkan metode SAS
dalam pembelajaran bahasa, maka setiap guru harus melaksanakannya, walaupun
mungkin ada guru yang menganggap metode tersebut kurang pas.
2.4. Hambatan-hambatan inovasi
Suatu pembaruan atau
inovasi sering tidak berhasil dengan optimal. Hal ini desebabkan oleh
adanya berbagai hambatan yang muncul seperti hambatan geografis,
hambatan ekonomi yang tidak memadai, hambatan social cultural dan lain
sebagainya. Berbagai hambatan tersebut tentu saja dapat memengaruhi keberhasilan
suatu inovasi. Ibrahim (1988) mencatat ada 6 faktor utama yang dapat menghambat
suatu inovasi. Keenam factor tersebut dijelaskan dibawah ini.
1. Estimasi yang tidak tepat
Sering terjadi
kegagalan suatu inovasi disebabkan kurang matangnya perkiraan atau
kemungkinan-kemungkinan yang akan muncul.
Factor estimasi atau
perencanaan dalam inovasi merupakan salah satu factor yang sangat berpengaruh
terhadap keberhadilan inovasi. Hambatan yang disebabkan kurang teptnya estimasi
ini di antaranya mencakup kurang adanya pertimbangan implementasi inovasi,
kurang adanya hubungan antarangggota team pelaksana, kurang
adanya kesamaan pendapat tentang tujuan yang ingin dicapai, tidak adanya
koordinasi antar petugas yang terlibat misalnya, dalam hal pengambilan keputusan
dan kebijakan yang dianggap perlu. Disamping itu, dalam proses perencanaan juga
mungkin terjadi hambatan yang muncul dari luar, misalnya adanya tekanan dari
pihak tertentu (seperti pemerintah) utntuk mempercepat hasil inovasi.
Untuk mencegah adanya
hambatan di atas, maka proses menyusun perencanaan inovasi perlu dilakukan
dengan sungguh-sungguh dengan melibatkan koordinasi berbagai pihak yang
dirasakan akan berpengaruh. Pengaturan wewenang dan tugas perlu direncanakan
dengan matang sehingga setiap orang yang terlibat mengetahui tugas dan tanggung
jawabnya masing-masing.
2. Konflik dan motivasi
Konflik biasa terjadi
dalam proses pelaksanaan inovasi, misalny ada pertentangan antara anggota tim,
kurang adanya pengertian serta adanya pertentangan antara anggota tim inovasi.
Pertentangan-pertentangan seperti itu bukan saja dapat menghambat akan tetapi
mungkin dapat merusak proses inovasi itu sendiri. Oleh karena itu, para
perancang inovasi harus mengantisipasi adanya pertentangan tersebut. Di samping
konflik, factor yang dapat menghambat bias juga ditambah oleh motivasi,
misalnya motivasi yang lemah dari orang-orang yang terlibat yang justru
memegang kunci, adanya pandangan yang sembit dari beberapa orang yang dianggap
penting dalam proyek inovasi, bantuan-bantuan yang tidak sampai, adanya sikap
yang tidak terbuka dari pemegang jabatan proyek inovasi dan lain sebagainya.
3. Inovasi tidak berkembang.
Hambatan lain yang
dapat mengganggu berjalannya inovasi dapat disebabakan kurang berkembannya
proses inovasi itu sendiri. Beberapa factor yang dapat memengaruhi diantaranya,
pendapat yang rendah, factor yang dapat memengaruhi di antaranya, pendapat yang
rendah, factor geografis, seperti tidak memahami kkondisi alam., letak
geografis yang terpencil dan sulit dijangkau oleh alat transformasi sehingga
dapat menghambat pengiriman bahan-bahan financial, kerangnya sarana komuikasi,
iklim dan cuaca yang tidak mendukung dan lain sebagainya.
4. Masalam financial
Keberhasilan pencapaian
program inovasi sangat ditentukan oleh dana yang tersidia. Sering terjadi
kegagalan inovasi dikarenakan dana yang tidak memadai. Beberapa factor yang
dapat menyebabkan maslah financial ni di antaranya, bantuan dana yang sangat
minim sehingga dapat mengganggu dalam operasional inovasi, kondisi ekonomi
masyarakat secara keseluruhan, menundaan bantuan dana.
5. Penolakan dari kelompok penenu
Ketidakberhasilan
inovasi dapat juga ditentukan oleh khususnya kelompok masyarakat yang
menentukan seperti golongan elite, tokoh masyarakat dalam suatu system social,
manakala terjadi penolakan dari kelompok tersebut terhadap suatu inovasi, maka
proses inovasi akan mengalami ganjalan. Penolakan inovasi sering
ditunjukan oleh kelompok social yang tradisional dan konservatif. Kelompok
social yang demikian, biasanya merasa puas dengan hasil yang telah diapai,
bagaimanapun hasil itu dirasakn sangat minimal. Untuk itulah dalam upaya
keberhasiklan inovasi perlu dilakukan sosialisasi dan koordinasi dengan
berbagai pihak.
6. Kurang adanya hubungan social
Factor lainnya yang
dapat menghambat proses inovasi adalah kurang adanya hubungan social yang baik
antara berbagai pihak khususnya bantar anggota team, sehingga terjadi ketidak
harmonisan dalam bekerj. Dengan demikian, adanya hubungan yang baik
harus diciptakan dengan melakukan pertukaran pikiran secara kontinu antara
sesame anggota team.
2.5. Berbagai jenis inovasi dalam kurikulum dan
pembelajaran.
Sebagai usaha
mengefektifkan pencapaian tujuan pendidikan, pemerintah terus-menerus malakukan
berbagai perbaikan dan pembaharuan pendidikan dan kurikulum. Beberapa pembaruan
(inovasi) yang telah dilakukan dikemukakan di bawah ini.
1. Pemberlakuan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
Sejak lama bahkan sejak
kemerdekaan repblik Indonesia ini, kurikulum di Indonesia disusun secara
terpusat. Sekolah kurang bahkan tidak diberi ruang yang ukup untuk
mengembangkan kurikulum sendiri. Sekolah dan tentu saja guru hanya berfungsi
sebagai pelaksana kurikulum yang seluruhnya di atur oleh pusat, mullah isi
pelajaran, system penilaian bahkan waktu pemberian materi pelajaran kepada
siswa melalui bentuk kurikulum yang bersifat matriks. Baru sejak tahun 2006,
terjadi perubahan kebijakan pemerintah mengenai kurikulum seiring dengan
diberlakukannya undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan
nasional. Kurikulum tidak lagi sepenuhnya diatur oleh pusat, akan tetapi
ditentukan oleh daerah masing-masing melalui kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan
oleh satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar nasional
pendidikan (BSNP). Dilihat dari adanya perubahan system manajemen kurikulum
itulah, maka dapat kita katakana bahwa pemberlakuan KTSP merupakan salah satu
bentuk inovasi kurikulum yang ada di Indonesia. Tidak demikian dengan KTSP
sebagai kurikulum operasioanal, disusun dan dikembangkan oleh
sekolah seauai dengan kondisi daerah.
Makakala kita analisis
konsep di atas, maka ada beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum
operasional. Pertama, sebagai kurikulum yang
bersifat operasional. Maka dalam pengembangannya, KTSP tidak akan lepas dari
ketetapaan-ketetapai yang telah disusun pemerintah sevara nasional. Artinya
walaupun daerah diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum akan tetapi
kewenangan itu hanya sebatas pada pengembangan operasionalnya saja; sedangkan
yang menjadi rukukan pengebmbangannya itu sendiri ditentukan oleh pemerintah,
misalnya jenis mata pelajaran beserta jumlah jam pelajarannya, isi dari setiap
mata pelajaran itu sendiri serta jumlah jam pelajaranya, isi dari
setiap mata pelajaran itu sendiri sert kompetensi yang harus dicapai oleh
setiap mata pelajaran itu. Hal ini sesuai dengan undang-undang No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat 1, yang menjelaskan bahwa
pengembangan kurikulum mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
mewujudkan tukuan pendidikan nasional. Daerah dalam menentukan isi pelajaran
terbatas pada pengambangan kurikulum muatan lolkal, yakni kurikulum yang
memiliki kekhasan sesuai dengan kebutuhan daerah, serta aspek pengembangan diri
yang sesuai dengan minat siswa. Jumlah jam pelajaran kudua aspek tersebut
ditentukan oleh pemerintah.
Kedua, sebagai kurikulum operasional, para pengembang KTSP, di tuntut dan harus
memerhatikan cirri khas kedaerahan, sesuai dengan bunyi Undang-undang No. 20
Tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis
pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Persoalan ini penting untuk
dipahami, sebab walaupun standaar isi ditentukan oleh pemerintah, akan tetapi
dalam operasional pembelajarannya yang direncanakan dan dilakukan oleh guru dan
pengembang kurikulum tidak terlepas dar keadaan dan kondisi
daerah.
Ketiga, sebagai kurikulum
operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam
mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran, misalnya dalam
mengemangkan strategi dan metode pembelajaran, dalam menentukan media
pembelajaran dan dalam menentukan evaluasi yan gdilakukan termasuk dalam
menentukan berapa kali pertemuan serta kapan suatu topic materi harus
dipelajari siswa agar kompetensi dasr yang telah ditentukan dapat tercapai.
Sebagai kurikulum operasional, KTSP memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. KTSP adalah
kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
didik dalam kurun waktu tertentu. Hal ini dapat kita lihat dari struktur
kurikulum KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik. Setiap mata pelajara yang harus dipelajari ituselain sesuai
dengan nama-nama disiplin ilu juga ditentukan jumlah jam pelajaran secara
ketat, maka dapat dikatakan bahwa KTSP merupakan kurikulum yang berorientasi
pada sdisiplin ilmu.
b. KTSP
adalah kurikulum yang berorientasi pada pengemangan individu. Hal ini dapat
dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada
aktivitasa siswa untuk mencari dan menemukan sendiri matei pelajaran melalui
berbagai pendikatan dan strategi pembelajaran yang disarankan
misalnya, melalui CTL, inkuiri, pembelajaran fortopolio dan lain sebagainya.
Demikian juga, secara tegas dalam struktur kuikulum terdapat komponen
pengembangan diri.
c. KTSP
adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah
satu prinsip KTSP yakni berpusat pada potensi perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkunganya. Dengan demikian, maka KTSP
adalahkurikulum yang dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan
lokalnya KTSP didasarkan pada keberagaman kondisi, social, budaya yang berbeda
masing-basing daerahnya.
d. KTSP
merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar
kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian di jabarkan pada indicator hasil
belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagian bahan penilaian.
2. Penyelenggaraan
sekolah lanjutan pertama terbuka (SLTPT)
SLTPT terbuka merupakan
sekolah menengah umum tingkat pertama yang kegiatan belajarnya dilaksanakan
sebagian besar di luar gedung sekolah. Penyampaian pelajaran dilakukan dengan
memenfaatkan berbagai media sebagai pengganti guru, misalnya dengan menggunakan
paket belajar berupa modul dan pemanfaatan media elektronik seperti radio.
SLTPT terbuka
diselenggarakan untuk meningkatkan pemerataaan pendidikan, khususnya bagi
lulusan SD yang ingin melenjutkan pendidikannya, akan tetapi tidak dapat
merealisasikan niatnya disebbkan factor geografi, social dan ekonomi.
Cirri-ciri SLTPT terbuka adalah sebagai berikut:
a. Terbuka
bagi peserta didik tanpa pembatasan umur dan syarat-syarat akademis.
b. Terbuka
dalam memilih program belajar untuk mencapai ijazah formal untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan jangka pendik yang bersifat praktis, incidental dan
individual (perorangan).
c. Dalam
prosees belajar mengajar bersifat terbuka yang tidak selalu harus
diselenggarakan di dalam kelas mellui tatap muka dengan guru, akan tetapi dapat
dilakukan di luar kelas sesuai dengan kesempatan masing-masing dengan belajar
melalui berbagai media, seperti fadio, media cetak, film, foto dan lai
sebagainya.
d. Peserta
didik dapat secara bebbbbas mengikuti program belajar sesuai dengan kesempatan
yang tersedia.
e. SLTP
Terbuka dikelola secara terbuka, dengan melibatkan pegawai negeri, para tokoh
masyarakat, orang tua peserta didik dan pamong pemerintah setemat.
Tujuan yang ingin
dicapaaaai oleh SLTP Terbuka adalah agar lulusan:
a. Menjadi
warga Negara yang baik sebagai manusia yang sehat, dan kuat lahir dan batin.
b. Menguasai
hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di sekolah
dasar.
c. Memiliki
bekal untuk melanjutkan pelajaran ke sekolah lanjutan atas dan utuk tujuan ke
masyarakat.
d. Meningkatkan
didiplin siswa.
e. Menilai
kemajuan siswa dan memantapkan hasil pelajaran dengan media.
3. Pengajaran
melalui modul
Pengajaran melalui odul
merupakan salah satu bentuk inovasi pendidikan yang pernah ada di Indonesia
yang digunakan dalam berbagai penyelennggaraan pendidikn baik formal maupun non
formal.
Dalam konkeks
pembelajaran, modul dapat diartikan sebagai suatu unit lengkap yang berdiri
sendiri yang terdiri dari rangkaian kegiatan belajar yang disusun untuk
membantu peserta didik mencapai sejumlah tujuan yang durumuskan secra khusus
dan jelas. Dalam sebuah modul durumuskan suatu unit pengajaran secra jelas, dru
mulai juruan yang harus dicpai, petunjuk pembelajaran atau rangkaian
pembelajaran atau rangkaian kegiatan belajar yang harus dilakukan siswa, materi
pembelajaran sampai kepada evaluasi beserta pedoman menentukan keberhasilannya.
Dengan demikian, melalui modul siswa dapat belajar mandiri (self instructon),
tanpa bantuan guru.
BAB III
KESIMPULAN
Inovasi dapat diartikan
sebagai sesuatu yang baru dalam situasi social tertentu yang digunakan untuk
menjawab atau memecahkan suatu permasalahan. Dilihat dari bentuk atau wujudnya
“sesuatu yang baru” itu dapat berupa ide, gagasan, benda atau mungkin tindakan.
Sedangkan dilihat dari maknanya, sesuatu yang baru itu bias benar-benar baru
yang belum tercipta sebelumnya yang kemudian disebut denan invention, atau
dapat juga tidak benar-benar baru sebab sebelumnya sudah ada dalam konteks
social yang lain yang kemudian disebut dengan istilah discovery
Ada beberapa masalah
yang dihadapi dunia pendidikan kita. Sekalipun telah diberlakukannya otonomi
daereh sebagai konsekuansi penerapan undang-undang nomor 22 tahun 1999,
permasalahan itu tampaknya akan tetap ada, bahkan akan semakin kompleks.
Masalah tersebut adalah masalah relevansi, masalah kualitas, masalah
efektivitas dan efisiensi, masalah daya tamping sekoloah yang terbatas.
1. Masalah
relevansi pendidikan
2. Masalah
kualitas pendidikan
3. Masalah
efektivitas dan efisiensi.
4. Masalah
daya tampung yang terbatas.
Difusi adalah proses
komunikasi atau saling tukar informasi tentang suatu bentuk inovasi antara
warga masarakat sasaran sebagai penerima inovasi dengan menggunakan saluran
tertentu dan dalam waktu tertentu pula.
Daftar pustaka
Rudi susilana. 2006.
Kurikulum dan pembelajaran. Bandung: UPI
Subandijah. (1993).
Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Joyce, Bruce &
Well, Marsha. (1996). Models of Teaching. Englewood Clifs. New
Jersey: Prentice Hall Inc.
Sukmadinata, Nana
Syaodih, (1997). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.